- Laporan dari kompas.tv tentang kondisi rumah Sri Mulyani pasca-digeruduk massa.
- Berita dari tribunnews.com mengenai kabar teror santet yang dialami keluarga Menkeu Purbaya, yang diungkap oleh putranya melalui Instagram. Dalam berita ini, tidak ada satu pun keterangan tentang penjagaan Provos TNI.
Tugas Provos TNI Bukan Menjaga Pejabat Sipil
Lebih lanjut, merujuk pada artikel sindonews.com yang menjelaskan fungsi dan tugas Provos TNI, ditegaskan bahwa tugas Provos TNI adalah menindak anggota TNI yang melakukan pelanggaran ringan. Provos TNI tidak memiliki tugas untuk mengamankan atau menjaga kediaman pejabat sipil.
Berdasarkan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa klaim Menkeu Purbaya diteror dan rumahnya dijaga Provos TNI adalah informasi yang tidak benar dan termasuk dalam kategori berita hoaks.
Sumber artikel asli: Suara.com
Artikel Terkait
Luhut Bantah Purbaya Soal Family Office & Utang Kereta Cepat: Tegaskan Tak Ada Permintaan Dana APBN!
Purbaya Heran Uang Pemerintah Numpuk Rp285,6 T di Deposito: Siapa yang Nikmati Bunganya?
Nikita Mirzani Terancam 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp 224 Miliar ke Reza Gladys Batal?
Suami Tahu Istri Selingkuh dan Beri Maaf, Tapi Pengkhianatan Diulangi hingga Berakhir Tragis