- Laporan dari kompas.tv tentang kondisi rumah Sri Mulyani pasca-digeruduk massa.
- Berita dari tribunnews.com mengenai kabar teror santet yang dialami keluarga Menkeu Purbaya, yang diungkap oleh putranya melalui Instagram. Dalam berita ini, tidak ada satu pun keterangan tentang penjagaan Provos TNI.
Tugas Provos TNI Bukan Menjaga Pejabat Sipil
Lebih lanjut, merujuk pada artikel sindonews.com yang menjelaskan fungsi dan tugas Provos TNI, ditegaskan bahwa tugas Provos TNI adalah menindak anggota TNI yang melakukan pelanggaran ringan. Provos TNI tidak memiliki tugas untuk mengamankan atau menjaga kediaman pejabat sipil.
Berdasarkan temuan ini, dapat disimpulkan bahwa klaim Menkeu Purbaya diteror dan rumahnya dijaga Provos TNI adalah informasi yang tidak benar dan termasuk dalam kategori berita hoaks.
Sumber artikel asli: Suara.com
Artikel Terkait
Kebakaran Terra Drone: Misteri Pemetaan Sawit Ilegal & Bencana Sumatera Terungkap?
Visa Kartu Emas AS: $1 Juta untuk Izin Tinggal, Benarkah Adil? Analisis Kontroversi
BGN Tanggung Biaya Perawatan 21 Korban Kecelakaan Mobil MBG di SDN Kalibaru
Kecelakaan SDN 1 Kalibaru: 20 Siswa dan Guru Terluka Ditabrak Mobil Pengangkut MBG