Heryanto Jual Perhiasan Korban Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta
Setelah menghabisi nyawa pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21), di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, tersangka Heryanto (27) ternyata membawa kabur dan menjual perhiasan milik korban.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan barang berharga yang diambil pelaku mencakup kalung, anting, cincin, dan sebuah jam tangan milik mendiang Dina Oktaviani.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," jelas Uyun.
Modus Operandi dan Pembuangan Korban
Perhiasan tersebut diambil pelaku usai melakukan aksi kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban di rumahnya yang berada di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Artikel Terkait
Proyek PIK 2 Aguan: Dulu Ditetapkan Jokowi sebagai PSN, Kini Dihapus oleh Prabowo
Anak Menkeu Sri Mulyani Bongkar Santet di Rumah, Diduga Terkait Penolakan Bayar Utang Kereta Cepat China
Santet Misterius untuk Menkeu Purbaya: Anaknya Ungkap Kejadian Aneh Usai Sebulan Bertugas
APBN Defisit Rp371,5 Triliun Hingga September: Ini Penyebab dan Dampaknya