Heryanto Jual Perhiasan Korban Pembunuhan Dina Oktaviani di Purwakarta
Setelah menghabisi nyawa pegawai minimarket, Dina Oktaviani (21), di Rest Area Kilometer 72 Tol Cipularang, tersangka Heryanto (27) ternyata membawa kabur dan menjual perhiasan milik korban.
Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP Uyun Saepul Uyun, mengungkapkan barang berharga yang diambil pelaku mencakup kalung, anting, cincin, dan sebuah jam tangan milik mendiang Dina Oktaviani.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, perhiasan korban sudah dijual oleh tersangka. Sedangkan jam tangan dibuang tak jauh dari lokasi," jelas Uyun.
Modus Operandi dan Pembuangan Korban
Perhiasan tersebut diambil pelaku usai melakukan aksi kekerasan seksual dan pembunuhan terhadap korban di rumahnya yang berada di Desa Wanawali, Kecamatan Cibatu, Purwakarta.
Untuk menutupi kejahatannya, pelaku memasukkan jasad korban ke dalam kardus dan membuangnya ke aliran Sungai Citarum melalui Jembatan Merah, Jatiluhur, pada Minggu (5/10/2025) tengah malam.
Artikel Terkait
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya