Penolakan Pembayaran Utang Kereta Cepat dari APBN
Merespons isu pembengkakan biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) sebesar US$1,2 miliar, Purbaya menolak pembayaran utang proyek tersebut dibebankan pada APBN. Menkeu menegaskan PT KCIC sebagai badan usaha harus menyelesaikan kewajibannya secara mandiri.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto menambahkan bahwa utang kereta cepat bersifat business to business dan tidak melibatkan utang pemerintah.
Dampak Kerugian pada KAI
Mantan Direktur Utama PT KAI Didiek Hartantyo mengungkapkan kekhawatirannya akan masalah besar proyek kereta cepat sejak awal. Sementara Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menyebut proyek ini sebagai "bom waktu" yang menyebabkan kerugian bagi perseroan.
PT KAI dan konsorsium BUMN lainnya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anggara Nusantara (BPI Danantara) untuk mencari solusi terbaik mengatasi masalah utang proyek kereta cepat Whoosh.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah