GELORA.ME - Kuasa hukum Roy Suryo, Ahmad Khozinudin mengungkap ada tiga saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa kemarin. Bahkan, salah satunya diperiksa hingga Subuh.
“Semalam tiga saksi yang diperiksa kemarin itu ada yang sampai jam 4 (subuh). Jadi saksi atas nama Sunarto sampai jam 4 pagi menjelang Subuh baru pulang,” kata Khozinuddin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (20/8/2025).
Ia merincikan untuk saksi Meryati seorang aktivis diperiksa sampai pukul 21.00 WIB dan Arif Nugroho diperiksa hingga 00.00 WIB. Khozinuddin pun menilai hal tersebut tak manusiawi.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada via DPRD, Usung E-Voting untuk Tekan Money Politic
Sidang Korupsi Chromebook Rp2,1 Triliun: Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Lanjut ke Pembuktian
Momen Viral Staf Bersihkan Sepatu, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tinjau SPPG Kalikajar Wonosobo
Influencer Kripto Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Rugikan Korban Rp 3 Miliar