Menkeu Purbaya: Insentif Pasar Modal Bergantung pada Penertiban Saham Gorengan oleh BEI dan OJK
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemberian insentif untuk pasar modal akan sangat bergantung pada keseriusan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menertibkan praktik saham gorengan dan manipulasi pasar. Menurutnya, agenda utama saat ini bukanlah insentif, melainkan penegakan integritas pasar.
Purbaya menyatakan ekspektasinya bahwa dalam setahun ke depan, banyak pelaku penggorengan saham yang akan dihukum oleh BEI dan OJK. Ia mengaku turut memonitor pergerakan saham dan memiliki informasi mengenai pihak-pihak yang terlibat dalam praktik manipulasi tersebut.
Pentingnya Pasar yang Bersih untuk Tarik Investor Muda
Menkeu menyoroti bahwa praktik manipulasi saham telah berlangsung puluhan tahun dengan penindakan hukum yang minim. Kasus besar seperti Asabri dan Jiwasraya disebutkan juga melibatkan praktik penggorengan saham.
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa