Ketegangan semakin memuncak ketika Kapolri Sigit dinilai melakukan insubordinasi dengan membentuk tim reformasi Polri secara sepihak, mendahului rencana yang akan diumumkan oleh Presiden Prabowo. Radjasa menegaskan, "Ketika dia (Sigit) tahu bahwa Presiden ingin membentuk tim reformasi... tiba-tiba dia membentuk sendiri. Itu insubordinasi." Bahkan, tim reformasi yang dibentuk Sigit sempat dinyatakan tidak berlaku oleh Prabowo.
Waktu pengumuman tim reformasi Polri oleh Kapolri inilah yang menjadi persoalan dan dinilai janggal karena mendahului rencana presiden.
Sumber: Suara.com
Artikel Terkait
Pria Tertua Arab Saudi Meninggal di Usia 142 Tahun, Miliki 134 Keturunan
Partai Buruh & KSPI Tolak Penghapusan Pilkada Langsung: Ancaman bagi Upah Buruh dan Demokrasi
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa