Kemenkeu Tegaskan Tak Akan Tanggung Utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan tidak akan ikut campur atau menanggung persoalan utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa urusan utang tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) atau Danantara, yang membawahi PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Penolakan Usulan Penangguhan Utang via APBN
Pernyataan ini disampaikan Purbaya menanggapi usulan dari Danantara yang meminta agar sebagian utang proyek KCIC dapat ditanggung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Purbaya menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi apapun terkait rencana restrukturisasi utang proyek kereta cepat tersebut.
“Utang KCIC dibiayai APBN saya belum dihubungi untuk masalah itu. Tapi kalau ini kan KCIC di bawah Danantara kan ya, seharusnya mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri rata-rata setahun bisa dapat Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka manage dari situ, jangan sampai kita lagi,” kata Purbaya dalam keterangan via Zoom Meeting, Jumat (10/10/2025).
Pemisahan Peran Entitas Bisnis dan Pemerintah
Purbaya menambahkan bahwa pemerintah kedepannya akan menegaskan pemisahan peran yang jelas antara entitas bisnis dan pemerintah. Kebijakan ini bertujuan agar risiko finansial dari sebuah proyek bisnis tidak kembali menjadi beban negara.
“Jangan kalau untung swasta, kalau rugi pemerintah. Itu yang mau kita ubah,” tegasnya.
Artikel Terkait
Gaya Politik Ahmad Ali: Strategi Baru PSI atau Blunder untuk Pemilu 2029?
Kadishub Medan Erwin Saleh Ditahan di Rutan Tanjung Gusta Kasus Korupsi MFF 2024
AS Tetapkan Grup Surga Venezuela Sebagai Teroris: Dampak, Kontroversi, dan Ancaman Invasi
Driver Taksi Online Perkosa Penumpang di Bahu Tol: Kronologi & Pelaku Positif Narkoba