GELORA.ME - Peradi Bersatu hingga relawan Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025). Mereka mendesak polisi agar memberikan kepastian hukum terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi oleh Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
"Sudah di luar akal nalar kita dan kita juga melihat sudah lama sekali kasus ini masih belum ada kejelasan hukum," ucap Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan.
Dia menambahkan, laporan fitnah atau pencemaran nama baik terhadap Roy Suryo Cs terkait ijazah palsu Jokowi sudah naik ke tahap penyidikan. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian hukum.
"Saat ini ini sudah masuk ke tahap penyidikan, kalau sudah penyidikan, ini stagnan. Kita mendesak kepada Mabes Polri untuk segera menegur Polda Metro Jaya. Kalau tidak, kami Propam-kan," tuturnya.
Artikel Terkait
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya