Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Tindakan tegas ini murni berkaitan dengan integritas pegawai, khususnya kasus penerimaan uang di luar wewenang.
Purbaya menegaskan, tindakan tersebut sudah termasuk pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi lagi.
"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Dirjen Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang nggak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," kata Purbaya di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Langkah pemecatan ini merupakan bagian dari upaya intensif untuk 'membersihkan' DJP dari praktik fraud oleh pegawainya sendiri. Purbaya mengirimkan pesan keras kepada seluruh jajaran pajak.
"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," tegas Purbaya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap bahwa selama kepemimpinannya sejak Mei 2025, sebanyak 26 pegawai telah dipecat, dan 13 pegawai lainnya sedang dalam proses pemberhentian.
Bimo menyatakan bahwa langkah bersih-bersih ini adalah prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak. Ia berjanji akan menjadikan DJP institusi yang lebih profesional dan humanis.
"Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat. 'Handphone' saya terbuka untuk whistle blower dari Bapak, Ibu dan saya jamin keamanannya," ucap Bimo.
Sumber: suara
Foto: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan alasan di balik pemecatan puluhan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Foto Fadil-Suara.com
Artikel Terkait
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI
Ustaz Abdul Somad Unggah Penolakan Ceramah, Teringat Gus Yaqut Tersangka Korupsi Haji