Pemkot Mojokerto Alokasikan Rp 22 Miliar untuk UHC, Tanggung Premi 53.437 PBID selama 2024

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:30 WIB
Pemkot Mojokerto Alokasikan Rp 22 Miliar untuk UHC, Tanggung Premi 53.437 PBID selama 2024

KOTA, Jawa Pos Radar MojokertoPemkot Mojokerto mengalokasikan anggaran sebesar Rp 22 miliar untuk menanggung iuran kepesertaan BPJS Kesehatan pada tahun 2024.

Dana tersebut digunakan membayar premi bulanan bagi ribuan peserta penerima bantuan iuran daerah (PBI-D) untuk mempertahankan status universal health coverage (UHC). 

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Kota Mojokerto dr Farida Mariana menuturkan, capaian UHC atau cakupan semesta BPJS kesehatan akan tetap dilanjutkan pada tahun ini.

Karena itu, Pemkot Mojokerto kembali menyiapkan anggaran untuk menanggung premi bulanan bagi peserta PBI-D. ’’Ya, (UHC) tetap dilanjut di tahun ini,’’ terangnya, kemarin (25/1). 

Tahun  ini, sebut Farida, Pemkot Mojokerto menyediakan pagu anggaran mencapai Rp 22 miliar. Alokasi tersebut untuk menanggung iuran bulanan dari 52.437 peserta PBI-D. ’’Selama satu tahun sekitar Rp 22 miliar,’’ tandasnya. 

Farida menjelaskan Pemkot Mojokerto akan mengkover premi per peserta sebesar Rp 35 ribu per bulan. Dengan total 52.437 peserta, maka dalam satu bulan dana yang dibutuhkan mencapai Rp 1,83 miliar.

Jumlah itu mencakup 37,1 persen dari total 141.336 jiwa penduduk Kota Mojokerto per Januari 2024. Sedangkan 20,4 persen atau sekitar 28.964 jiwa lainnya dicover dari PBI dari pemerintah pusat. ’’Selain PBI-D, jadi ada warga Kota Mojokerto yang sudah terdaftar PBI dari APBN,’’ imbuhnya. 

Sedangkan penduduk yang lain juga telah terdaftar dalam program jaminan kesehatan nasional-kartu indonesia sehat (JKN-KIS) dari segmentasi peserta BPJS kesehatan lainnya.

Halaman:

Komentar