Menko Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tak Miliki Izin Dihentikan Sementara

- Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:20 WIB
Menko Cak Imin Minta Pembangunan Ponpes Tak Miliki Izin Dihentikan Sementara



GELORA.ME  - Pemerintah mengambil langkah tegas setelah tragedi ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Insiden tersebut menewaskan 67 orang. 

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau dikenal Cak Imin mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Pesantren sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bangunan pesantren di seluruh Indonesia.


“Kami akan membentuk Satuan Tugas Pembangunan Pesantren, dimulai dari yang paling rawan, dimulai dengan audit oleh pasukannya Pak Menteri PU. Audit kita lihat data dari pemerintah daerah, data dari masyarakat, bahkan kita buka hotline,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/2025).

Dia menyampaikan, audit bangunan akan dilakukan oleh tim Kementerian PU dengan memanfaatkan data dari pemerintah daerah, laporan masyarakat serta pengaduan melalui hotline khusus yang disediakan pemerintah. 


Cak Imin juga mengimbau masyarakat dan pengelola pesantren untuk aktif melaporkan kondisi bangunan yang berisiko. Dia menegaskan, pentingnya kepatuhan terhadap regulasi bangunan. “Kita perintahkan juga kepada pesantren untuk memperbaiki Izin Mendirikan Bangunan. Nah ini harus diperbarui semua. Pesantren membangun sekecil apa pun harus ada PBG,” katanya.

Dia juga memastikan bahwa seluruh proses perizinan pembangunan pesantren akan digratiskan. Namun, dia menekankan bahwa pembangunan yang belum memiliki izin diminta untuk dihentikan sementara hingga proses perizinan diselesaikan.

Langkah ini diharapkan dapat mencegah terulangnya insiden serupa dan memastikan keamanan serta kelayakan bangunan pesantren di seluruh Indonesia

Sumber: inews 

Komentar