GELORA.ME - - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution meluruskan isu yang menyebutnya melakukan razia truk berpelat BL (Aceh) saat kunjungan kerja di Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
Bobby menegaskan, kegiatan tersebut murni sosialisasi rencana penerapan aturan pajak kendaraan perusahaan yang akan diberlakukan mulai Januari 2026.
Klarifikasi itu disampaikan Bobby usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Senin (29/9/2025). Dia menegaskan, kehadirannya di Langkat bukan untuk menggelar razia, melainkan menyosialisasikan aturan yang sedang difinalisasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Bukan razia, peraturannya saja akan diterapkan Januari 2026 nanti. Kita hanya sosialisasi dan masih dikaji oleh Bapenda,” ujar Bobby dikutip dari iNews Medan, Selasa (30/9/2025).
Menurut Bobby, aturan baru nantinya mewajibkan kendaraan operasional milik perusahaan menggunakan pelat nomor sesuai domisili dan wilayah kerja. Hal ini bertujuan agar pajak kendaraan masuk ke kas daerah Sumut.
Dia menyebut kebijakan serupa telah lama berlaku di sejumlah daerah lain, termasuk Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Artikel Terkait
Viral Video Detik-Detik 2 Pemancing Terseret Ombak di Pantai Cikeueus Sukabumi
Dampak Politik Penetapan Tersangka Roy Suryo bagi Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution
Isu Ijazah Jokowi Selesai, Fokus Beralih ke Gibran: Fakta dan Buku Baru yang Akan Dirilis
Menteri Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh, Ini Alasan Tegasnya