Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut adanya pertemuan antara pihak Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) dengan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas membahas kuota tambahan Haji.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami tim penyidik saat memeriksa Bendahara AMPHURI, M Tauhid Hamdi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 25 September 2025.
"Saksi didalami terkait pertemuan dengan pihak di Kementerian Agama dan pengelolaan kuota haji khusus tambahan," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, 26 September 2025.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa pertemuan pihak AMPHURI dengan Yaqut sedang didalami.
“Jadi, apakah pertemuan ini sebelum terbitnya SK, itu yang kita dalami juga. Sebelum terbitnya SK atau setelah terbitnya SK," kata Asep
Sebelumnya, Tauhid Hamdi juga telah diperiksa selama 8 jam pada Jumat, 19 September 2025.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
Artikel Terkait
Serangan Israel di Khan Younis Tewaskan Anak-Anak, Langgar Gencatan Senjata
James Riady Bantah Klaim JK: Fakta Sengketa Tanah 16,4 Hektare di Makassar
Roy Suryo dan dr. Tifa Diperiksa Polisi Kamis Ini sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
KPK Ungkap Modus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh: Mark Up Lahan & Jual Beli Tanah Negara