Madong menuturkan belum mengetahui secara persis maksud atau alasan diduga ARH sampai tega melakukan kekerasan tersebut.
Hanya saja ia menganalisa penyebabnya karena perbedaan pemahaman dalam rapat.
"Saya sih tidak tahu persis (Masalahnya) kayaknya tadi dia (ARH) di APBD itu menginginkan Rp 6,1 triliun, terus saya dapat sumber dari media bahwasannya pusat itu akan menganggarkan lebih untuk kota dan kabupaten, makanya saya minta di APBD itu dianggap Rp 7,2 triliun, bahasa saya yang mungkin terkesan tegas itu menurut dia itu malah mungkin tidak senang hati gitu," tuturnya.
Madong menegaskan ketidak tahuan permasalahan juga karena ia mengaku tidak diberikan penjelasan oleh ARH.
Sebab ketika dirinya mengaku bertanya, ARH yang sebelumnya memanggilnya langsung melakukan dugaan kekerasan.
Bahkan hingga kini, Senin (22/9/2025) sekira pukul 23.15 WIB sejak kejadian, Madong mengaku belum ada permintaan maaf dari ARH.
"Akhirnya setelah ditutupnya rapat saya bertanya ada apa-apa, dia malah marah, langsung muter, langsung menoyor saya sampai (peci) ini saya juga jatuh," tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan pihaknya sudah menerima laporan perkara tersebut.
Selanjutnya pihak kepolisian akan memproses sesuai mekanisme yang berlaku.
"Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya," singkat Braiel, Senin (22/9/2025) malam.
Sementara hingga berita ini ditulis, ARH belum menjawab ketika dikonfirmasi jurnalis Tribun Bekasi terkait peristiwa ini
Sumber: Wartakota
Artikel Terkait
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya
Ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Korban, dan Update Terbaru
Jimly Asshiddiqie Pimpin Komisi Reformasi Polri, Ini Daftar Lengkap Anggotanya