Rekam Jejak Anies Baswedan di Proyek Kereta Cepat Whoosh: Dukungan Masa Lalu vs Kritik Kini
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memiliki rekam jejak signifikan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCIC) atau Whoosh. Fakta sejarah menunjukkan bahwa Anies pernah mendukung penuh proyek infrastruktur besar ini semasa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Dukungan Anies Baswedan Terhadap KCIC Melalui Keputusan Gubernur
Berdasarkan dokumen resmi, Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1640 Tahun 2019 tentang "Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Jalur, Stasiun, dan Fasilitas Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung". Komitmennya terhadap proyek ini bahkan diperpanjang melalui Kepgub Nomor 1563 Tahun 2021, yang memperpanjang masa berlaku keputusan sebelumnya.
Kritik Anies dan Reaksi Warganet di Media Sosial
Belakangan, Anies menyatakan kritiknya terhadap proyek KCIC dengan menyebut bahwa utang proyek harus ditanggung seluruh rakyat Indonesia sementara manfaatnya hanya dinikmati segelintir orang. Pernyataan ini disampaikannya dalam acara Dialog Kebangsaan di Padang pada Sabtu, 1 November 2025.
Namun, pernyataan Anies tersebut menuai reaksi keras dari warganet di platform X (sebelumnya Twitter). Banyak pengguna media sosial yang mengingatkan rekam jejak dukungannya terhadap proyek KCIC. Seorang pengguna @tham878 menulis: "Bacot rekam digital masih ada," sambil menunjukkan bukti Kepgub yang pernah dikeluarkan Anies.
Perbandingan dengan Proyek MRT Jakarta dan Isu Standar Ganda
Warganet lain, @thedufresne, menyoroti adanya kemungkinan standar ganda dalam kritik Anies dengan membandingkan proyek KCIC dan MRT Jakarta. Menurutnya, proyek MRT Jakarta juga dibiayai APBN yang merupakan uang rakyat seluruh Indonesia, namun yang menikmati fasilitasnya terutama warga Jakarta dan sekitarnya.
Perubahan Kebijakan dan Pembiayaan APBN untuk KCIC
Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sendiri telah mengalami beberapa perubahan kebijakan penting. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awalnya berjanji proyek tidak akan menggunakan dana APBN sama sekali pada tahun 2015. Namun, melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, pemerintah mengubah kebijakan dengan mengizinkan penyertaan modal negara (PMN) untuk pembiayaan proyek.
Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Whoosh
Proyek KCIC juga menghadapi tantangan pembengkakan biaya (cost overrun). Estimasi pembengkakan biaya mencapai US$1,4 miliar-US$1,9 miliar, dari sebelumnya US$6,07 miliar menjadi sekitar US$8 miliar. Pembiayaan tambahan ini diusulkan melalui mekanisme Penanaman Modal Negara (PMN) tahun 2022.
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko KAI, Salusra Wijaya, menegaskan bahwa untuk proyek sebesar KCIC, pinjaman dari bantuan pemerintah merupakan hal yang tidak terhindarkan mengingat skala dan kompleksitas proyek infrastruktur kereta cepat.
Artikel Terkait
Strategi Politik Jokowi di PSI: Benturkan Jalur Hukum untuk Lindungi Citra?
Refly Harun Tolak Tawaran Restorative Justice Jokowi untuk Klien BALA RRT
KPK Tangkap Mulyono, KPP Madya Banjarmasin: Warganet Soroti Nama Jokowi
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Kekayaan, dan Dinamika Tukar Guling dengan BI