KPK Periksa 8 Saksi Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Termasuk Putri dan Pedangdut Nayunda Nabila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus korupsi yang telah menjerat SYL.
Lokasi dan Waktu Pemeriksaan Saksi
Pemeriksaan terhadap kedelapan saksi ini dilakukan pada Kamis, 6 November 2025. Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, proses pemeriksaan dilaksanakan di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan.
Daftar Nama Saksi yang Diperiksa KPK
Kedelapan saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangan meliputi:
- Indira Chunda Thita Syahrul (Putri SYL)
- Fitriany (Ibu Rumah Tangga)
- Prof Imam Mujahidin Fahmid (Mantan Staf Khusus SYL)
- Paroki Simon Petrus Gembala (Swasta)
- Wahyunita Puspa Rini (Ibu Rumah Tangga)
- Nayunda Nabila Nizrinah (Penyanyi Dangdut)
- Nasrullah (Direktur PT Timurama)
- Tenri Angka SYL (Adik SYL)
Artikel Terkait
Waspada! 15 Aplikasi Pinjol Palsu di Play Store Curi Data, 3 di Antaranya di Indonesia
AJI Kecam Seskab & KSAD: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi di Indonesia?
Kejagung Copot Kajari HSU dan 2 Kasi, Tersangka KPK Kasus Pemerasan
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tetap Jalan Saat Libur, Warganet Sindir: Yang Makan Setan!