KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi penetapan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara suap yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Azis. Pengembangan kasus ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Agustus 2025 lalu.
KPK Masih Telusuri Peran Pihak Lain
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik masih aktif melakukan pengembangan dan menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengadaan rumah sakit yang menjadi pusat kasus ini.
"Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Ini Identitas 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Koltim
Berdasarkan informasi yang berkembang, ketiga tersangka baru tersebut adalah:
Artikel Terkait
Juda Agung Dilantik Jadi Wamenkeu: Profil, Kekayaan, dan Dinamika Tukar Guling dengan BI
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo: Saksi KKN Dinilai Tak Sinkron dan Tak Paham Desa
KPK Telusuri Sumber Dana Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil ke Luar Negeri
Retno Marsudi Dipanggil Prabowo, Warganet Rindu Menlu Berintegritas: Ini Tujuan Pertemuannya