KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Pengembangan Kasus OTT Bupati Kolaka Timur
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi penetapan tiga tersangka baru dalam pengembangan perkara suap yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Andi Azis. Pengembangan kasus ini menyusul Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Agustus 2025 lalu.
KPK Masih Telusuri Peran Pihak Lain
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa tim penyidik masih aktif melakukan pengembangan dan menelusuri peran pihak-pihak lain yang terlibat dalam pengadaan rumah sakit yang menjadi pusat kasus ini.
"Benar, penyidik masih terus melakukan pengembangan, menelusuri peran pihak-pihak lainnya dalam pengadaan RS ini," ujar Budi di Jakarta, Kamis, 6 November 2025.
Ini Identitas 3 Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Koltim
Berdasarkan informasi yang berkembang, ketiga tersangka baru tersebut adalah:
Artikel Terkait
Alasan Muhammadiyah Tolak Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Status Hukum hingga Rekam Jejak
Risiko Hukum Bayar Utang Kereta Cepat Whoosh dengan APBN, Prabowo Diperingatkan
DPR Sebut Kebakaran Rumah Hakim Khamozaro Kejahatan Terencana, Terkait Kasus Korupsi Rp231 M
KPK Beberkan Uang Hasil Pungli Gubernur Riau untuk Biaya Plesiran ke Inggris & Brasil