Ibu Kota Nusantara (IKN), yang awalnya diproyeksikan sebagai pusat pemerintahan negara, kini mengalami metamorfosis baru. Melalui sebuah Surat Keputusan Presiden, IKN resmi diberi label sebagai “Ibu Kota Politik” (IKP).
Langkah tersebut memunculkan beragam reaksi, termasuk dari Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera. Menurutnya, konsep Ibu Kota Politik masih membutuhkan penjelasan lebih sederhana agar tidak menimbulkan kebingungan publik.
"Perlu penjelasan sederhana Ibu Kota Politik. Mengapa? Karena pembagian jenis-jenis ibu kota belum dikenal dalam perundang-undangan kita," katanya lewat akun X seperti dikutip redaksi di Jakarta, Selasa, 23 September 2025.
Ia mengingatkan agar perubahan konsep ini tidak justru membuka ruang pemborosan anggaran. Menurutnya, efisiensi mesti tetap menjadi kunci dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Jangan sampai IKN menjadi Ibu Kota Politik menyebabkan pemborosan. Efisiensi mesti jadi kunci. Karena pemerintahan Pak Prabowo bagus dalam menjadikan efisiensi sebagai rujukan,” tegasnya.
Dengan catatan itu, Mardani mendorong agar pemerintah memberikan penjelasan yang gamblang soal fungsi dan arah kebijakan Ibu Kota Politik, sehingga tidak menimbulkan multitafsir dan tetap berpijak pada kepentingan rakyat.
Berdasarkan Perpres 79/2025, syarat IKN menjadi Ibu Kota politik mencakup pembangunan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP) seluas 800-850 hektare.
Selain itu, pembangunan gedung perkantoran di IKN harus mencapai 20 persen, hunian layak dan berkelanjutan 50 persen, serta ketersediaan sarana prasarana dasar 50 persen. Indeks aksesibilitas dan konektivitas kawasan ditargetkan berada di angka 0,74.
Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi (Foto: artificial intelligence)
Artikel Terkait
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK 2025, Harta Rp 6,3 Miliar Terungkap
Bupati Ponorogo Mutasi 138 Pejabat Sebelum OTT KPK: Fakta dan Kronologi Lengkap
Roy Suryo Soroti Kasus Silfester Matutina: Vonis Inkrah 6 Tahun Belum Dieksekusi
Viral Foto Lawas Ahmad Sahroni dan Laksamana Agus Wartono: Bukan Caddy, Ini Fakta dan Kenangan di Baliknya