BENTROK antara aparat kepolisian dan massa aksi pecah di kawasan Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Kamis, 28 Agustus 2025. Kedua belah pihak saling melempar batu setelah polisi berusaha memukul mundur demonstran yang berusaha merangsek ke arah kompleks DPR.
Sekitar pukul 15.30 WIB, dari pantauam Tempo, suasana di kawasan Jalan Gerbang Pemuda memanas. Massa aksi yang sebelumnya hanya melempari botol dan petasan mulai memungut batu dari pinggir jalan lalu melontarkannya ke arah aparat. Polisi yang berjaga di barisan depan merespons dengan lemparan serupa disertai tembakan gas air mata.
Bentrokan membuat arus lalu lintas di kawasan Gerbang Pemuda lumpuh total. Massa yang terdesak ke arah Jalan Asia Afrika melawan dengan lemparan benda keras, sementara aparat kembali membalas dengan water canon. Kericuhan semakin menjadi ketika sebagian demonstran berusaha merangsek ke barisan polisi sambil membawa bambu.
Bentrok itu berlangsung sekitar setengah jam sebelum massa dipukul mundur ke arah Jalan Asia Afrika. Aparat tetap menutup rapat akses masuk kompleks DPR. Di sisi lain, jalan di dekat Hotel Mulia Senayan ke arah Jalan Gelora juga diblokade polisi.
Ketegangan berlanjut hingga sore hari. Sekitar pukul 17.30 WIB, demonstran sempat menekan barisan aparat di Jalan Asia Afrika. Lemparan batu kembali terjadi, diikuti pembakaran pembatas jalan dan ledakan petasan.
Unjuk rasa ini awalnya digagas Koalisi Serikat Pekerja bersama Partai Buruh. Namun, sejak pukul 12.00 WIB, ribuan buruh yang sejak pagi memenuhi area aksi memilih membubarkan diri. Gelombang mahasiswa dari berbagai kampus yang berdatangan kemudian mengambil alih jalannya demonstrasi hingga berujung bentrokan.
Sumber: tempo
Foto: Massa Demo DPR/Net
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap & Motif Pembunuhan Alvaro Kiano oleh Ayah Tiri, Alex Iskandar
Download Snack Video Tanpa Watermark 2024: Mudah, Cepat & Gratis
Gus Yahya Tantang Rais Aam Selesaikan Pemecatan di Muktamar PBNU 2026: Ini Jadwal dan Klaimnya
Gus Yahya Bantah Pemecatannya dari Ketum PBNU: Ini Alasan Suratnya Tidak Sah