GELORA.ME - Perdebatan sengit mewarnai rapat Komisi XIII DPR RI bersama perwakilan musisi terkait revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (27/8).
Perwakilan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Ahmad Dhani Prasetyo yang juga merupakan Anggota DPR RI, nyaris diusir oleh pimpinan rapat, Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya, karena dianggap tidak tertib.
Awalnya, perwakilan Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Nazril Irham alias Ariel, menyampaikan masukan terkait mekanisme royalti musik dan lagu. Ariel menyoroti ketidakjelasan aturan soal kegiatan komersial, termasuk pementasan musik sekolah dan penampilan di kafe.
“Dalam bentuk pensi aja sudah komersial sebetulnya. Apakah itu juga berlaku sama? Karena ada juga disebut penyanyi kafe yang komersial pun enggak perlu izin. Itu bikin bingung sebenarnya,” kata Ariel memaparkan.
Saat itu Dhani mencoba langsung menginterupsi, namun dicegah Willy.
“Enggak perlu jawab, kita belanja masalahnya. Ini bukan forum berbalas pantun,” tegas Willy.
Selanjutnya, perwakilan VISI lainnya, Judika, menyampaikan pandangannya bahwa setiap pencipta lagu seharusnya tetap mendapatkan haknya ketika karyanya dibawakan penyanyi lain. Namun, ia juga mengakui adanya ketidaknyamanan dalam praktik di lapangan.
“Fakta di lapangan memang ada hal-hal yang membuat ekosistem kurang enak. Tapi bagi saya, yang utama adalah pencipta lagu tetap memperoleh haknya,” ungkap Judika.
Pernyataan ini kembali memicu reaksi Dhani yang langsung memotong pembicaraan.
“Kurang enaknya di mana?” sahut Dhani.
Sikap Dhani membuat pimpinan rapat kembali mengingatkan untuk tidak memotong pembicaraan dalam rapat.
“Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Kalau sekali lagi, kami berhak mengeluarkan jenengan dari forum,” tegas Willy.
Setelah peringatan itu, Dhani akhirnya menahan diri dan Judika bisa melanjutkan pemaparannya. Judika menekankan niat awal musisi mencipta lagu adalah agar karya mereka dinyanyikan dan membahagiakan orang lain, bukan untuk melarang. Namun, perlindungan hak cipta tetap harus ditegakkan.
“Dulu pertama kali mencipta lagu, tujuan saya agar semua lagu dikenal orang, dinyanyikan orang, bikin happy. Tidak pernah terpikir melarang, kecuali kalau hak-hak saya yang lain tercederai,” pungkas Judika.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Benarkah Demo 28 Agustus 2025 Bisa Mengulang Tragedi 98?
Viral Video Kekerasan Demo di Medan, Mahasiswa Kejang Usai Kepala Diinjak Oknum Aparat
Kabar Mengejutkan! Ternyata Ada Perempuan Ketiga Inisial A Dihamili DJ Panda, Siapa Dia?
Sakit Misterius Silfester Matutina, PK Ditolak! Drama Pelarian Berlanjut?