GELORA.ME - Zara Qairina kasus apa? Pertanyaan ini kemudian mendunia, bukan karena prestasi akademik atau ketenaran gadis 13 tahun ini, melainkan karena tragedi malam yang menyayat hati.
Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan besar tentang keselamatan dan keadilan di lingkungan sekolah. Kematian Zara Qairina Mahathir menjadi sorotan nasional di Malaysia pada Juli hingga Agustus 2025, dan kini menjadi simbol penting dalam diskusi soal perundungan, transparansi hukum, serta akuntabilitas publik.
Pada dini hari 16 Juli 2025, Zara Qairina ditemukan dalam kondisi tak sadarkan diri di saluran drainase di dekat asrama sekolahnya, Sekolah Menengah Kebangsaan Agama Tun Datu Mustapha, Papar, Sabah. Lokasi penemuan itu memunculkan kecurigaan: apakah ini kecelakaan atau ada intervensi pihak lain?
Setelah ditemukan, Zara dibawa ke Queen Elizabeth Hospital. Dokter mendapati ia mengalami koma akibat cedera serius seperti patah lengan dan kaki. Keesokan harinya, 17 Juli 2025, nyawanya tak tertolong, fungsi otaknya dinyatakan sudah tidak aktif lagi.
Jenazah Zara kemudian dimakamkan tanpa dilakukan autopsi awal. Keputusan ini menimbulkan kontroversi karena dinilai melemahkan proses penyelidikan sejak awal.
Publik segera mengaitkan tragedi ini dengan kemungkinan perundungan di sekolah. Tagar #JusticeForZara membanjiri media sosial, menuntut kejelasan sekaligus keadilan. Spekulasi pun bermunculan, mulai dugaan keterlibatan siswa dari keluarga berpengaruh hingga tudingan adanya upaya menutup-nutupi fakta, meski belum ada bukti kuat.
Pihak keluarga menemukan memar di tubuh Zara saat persiapan pemakaman. Karena itu, mereka mendesak agar dilakukan autopsi ulang. Makam Zara kemudian digali kembali pada 9–10 Agustus 2025 untuk keperluan otopsi. Hasil awal menyebutkan trauma otak akibat cedera serius sebagai penyebab kematian. Namun, keluarga masih meragukan apakah semua fakta telah diungkap secara jujur.
Perkembangan Terbaru: Lima Remaja Jadi Tersangka
Pada 19 Agustus 2025, kejutan muncul: lima pelajar di bawah umur resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, dan akan diadili di Pengadilan Anak Kota Kinabalu. Mereka dijerat dengan pasal terkait komunikasi yang mengancam, kasar, atau menghina.
Kelima tersangka diperkirakan terlibat dalam tindakan verbal atau bentuk bullying lainnya, yang bisa saja menjadi pemicu tragedi kematian Zara. Pemerintah, termasuk Menteri Dalam Negeri dan Jaksa Agung, menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan adil dan transparan, berdasarkan bukti dan prosedur yang benar.
Sidang koroner dijadwalkan dimulai 3 September 2025, dengan kemungkinan menghadirkan hingga ratusan saksi untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebenarnya.
Desakan Transparansi dan Pemeriksaan Hukum
Tokoh politik nasional turut angkat bicara. Perdana Menteri Anwar Ibrahim menegaskan bahwa penyelidikan harus dilakukan secara terbuka dan adil. Sementara mantan Perdana Menteri Mahathir Mohamad mendesak agar kasus ini diselesaikan berdasarkan prinsip hukum yang benar, tanpa ada yang dikecualikan.
Kementerian Pendidikan Malaysia pun menekankan tidak ada kompromi terhadap kasus perundungan, dan siap membantu otoritas dalam mengusut tuntas insiden ini. Desakan masyarakat sipil, LSM, hingga tokoh masyarakat menambah kuat dorongan agar tragedi ini tidak sekadar menjadi angka statistik.
Seruan #JusticeForZara bukan hanya sekadar protes, tetapi simbol harapan agar kegelapan ini menjadi bahan refleksi dan langkah perbaikan sistem pendidikan dan hukum di Malaysia, bahkan di seluruh dunia.
Zara Qairina kasus apa? Dia bukan sekadar korban tragedi, melainkan katalis perenungan kolektif tentang keselamatan anak, praktik hukum, dan nilai keadilan. Hingga pertengahan Agustus 2025, penyidikan terus berjalan, lima tersangka anak telah didakwa, dan proses hukum berikutnya akan diuji melalui sidang koroner di bulan September
Sumber: inews
Artikel Terkait
TERUNGKAP Fakta Mengejutkan! Meta Ayu 5 Kali Hubungi Polisi Sebelum Arya Daru Ditemukan Tewas
Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Besok
Bukan Gaji, Ini Tunjangan DPR yang Meroket: Beras, Telur, Bensin, Rumah, Total Rp 120 Juta
Track record politik Jokowi dan Gibran menuju RI-1, 12 Orang Terlapor, Anwar Usman serta Omon-Omon