Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum

- Selasa, 05 Agustus 2025 | 22:15 WIB
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum


GELORA.ME -
Dua unit mobil kendaraan tempur (ranpur) jenis Anoa 6x6 milik TNI terparkir di kawasan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta pada Selasa (5/8/2025). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kendaraan tersebut untuk pengamanan kantor Sekretariat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berada di lokasi tersebut.

“Ini pengamanan sekretariat tim PKH di mana di dalamnya ada unsur TNI. Kebetulan, kantornya ada di Kejagung,” kata Anang.

Anang juga menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari pengamanan rutin. Berdasarkan pantauan, dua ranpur tersebut terparkir di depan Kantor Sekretariat Satgas PKH dan di depan gedung utama Kejagung bersama dengan kendaraan-kendaraan lainnya.

Tampak pula beberapa personel TNI yang berjaga di sekeliling ranpur. Diketahui, kendaraan ranpur Anoa 6x6 merupakan kendaraan militer lapis baja yang diproduksi oleh PT Pindad. Kendaraan tersebut memiliki kapasitas tujuh orang personel, termasuk pengemudi.

Sumber: republika

Komentar