Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri melalui Induk PJR Jagorawi melakukan penelusuran terhadap kendaraan yang viral di media sosial karena menerobos gerbang tol Cisalak 1 dan Cimanggis 2 tanpa transaksi.
Kainduk PJR Tol Jagorawi, Kompol Akhmad Jajuli mengatakan hasil penelusuran menunjukkan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 2829 UIL milik VT, warga Jakarta Utara, telah di-over kredit kepada seseorang bernama J pada tahun 2023.
"Namun, kendaraan tersebut telah diblokir jual oleh pihak leasing sejak Juli 2024," katanya kepada awak media, Sabtu 21 Juni 2025.
Diungkapkannya, kemudian pihaknya menelusuri terhadap J, yang diketahui tinggal di Kramat Raya, Jakarta Pusat.
"Namun, menurut keterangan pedagang sekitar, Joshua telah meninggalkan rumah sekitar satu minggu yang lalu dan belum terlihat lagi," ungkapnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian untuk mengetahui lebih lanjut tentang identitas dan keberadaan pengemudi kendaraan yang menerobos gerbang tol tanpa transaksi.
Tak hanya menerobos, mobil Calya ini juga tertangkap kamera dashcam menyerempet Granmax Hitam dan langsung tancap gas.
Sumber: disway
Foto: Ditgakkum Korlantas Polri memburu sopir Toyota Calya Putih B 2829 UIL yang tertangkap kamera menerobos dua palang tol di Jagorawi-Istimewa-
Artikel Terkait
Viral Penganiayaan Siswa SPN PTT oleh Polisi Torino: Kronologi & Fakta Terbaru
2 WNA Uzbekistan Ditangkap Imigrasi Jakbar: Prostitusi Online Rp 15 Juta
Roy Suryo Diperiksa 9 Jam di Polda Metro Jaya, Ungkap Kesan soal Kasus Ijazah Jokowi
Strategi Politik Sufmi Dasco Ahmad Hadapi Penolakan Kader Gerindra ke Budi Arie