Polisi mengungkap kasus pemerasan melalui aplikasi Bigo Live yang dilakukan kakak beradik asal Palembang, Sumatera Selatan berinisial MD (25) dan I (27). Kedua pelaku ternyata sudah meraup keuntungan hingga mencapai Rp100 juta dari hasil kerja pemerasan dari tahun 2024.
"Pengakuannya sudah dari tahun 2024 (aksi pemerasan). Pengakuannya Rp100 juta (keuntungan total), digunakan untuk kehidupan sehari-hari," kata Kasubdit IV Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Selasa (6/5/2024).
Herman menyebut banyak korban yang terperdaya atas modus-modus yang dilakukan para pelaku. Sayangnya, kebanyakan pihak yang juga menjadi korban lebih memilih untuk membayar sejumlah uang daripada melaporkan ke polisi.
"Jumlahnya (korban) belum bisa kita pastikan. Jadi terdapat puluhan korban yang kami coba untuk kami hubungi namun Sebagian besar tidak mau melaporkan," kata dia.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku berpura-pura menjadi seorang perempuan untuk memancing korban-korban yang merupakan pria. Setelah mendapatkan korban, pelaku kemudian mengajak korban melakukan komunikasi intens hingga video call dari aplikasi Telegram.
Di dalam panggilan video itu, pelaku menggunakan ponselnya yang lain untuk menampilkan gambar perempuan. Korban yang terperdaya nantinya akan memperlihatkan organ intimnya.
Dari sana, para pelaku kemudian merekam layer yang menampilkan wajah korban. Hasil rekaman itu lantas digunakan untuk memeras korban-korbannya.
"Pelaku akan secara intens mengirim video tersebut dan meminta sejumlah uang," jelas dia.
Sumber: okezone
Foto: Pelaku penipuan dan pemerasan
Artikel Terkait
Chiko Raditya Ditahan, Tersangka Kasus Video Porno AI Siswi SMAN 11 Semarang: Ancaman Hukuman 12 Tahun
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi dan Kritik MUI: Ini Kata Tersangka
Mahfud MD Bantah Pernyataan Ijazah Jokowi Asli: Fakta dan Klarifikasi Lengkap
Yayasan Sahabat Pedalaman Juara 1 Mandaya Awards 2025, Raih Apresiasi untuk Program Jembatan Pelosok Negeri