Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya

- Rabu, 30 April 2025 | 17:55 WIB
Lapor Sendiri Soal Tudingan Ijazah Palsu, Jokowi Persilakan Polisi Periksa Keaslian Ijazahnya


Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi telah rampung membuat laporan atas tudingan ijazah miliknya palsu. Sekitar satu jam Jokowi berada di dalam gedung SPKT Polda Metro Jaya.

Saat keluar, mantan Gubernur Jakarta ini mengaku mendapat 35 pertanyaan dari petugas kepolisian. Meski ia tidak merinci soal puluhan pertanyaan yang ditanyakan kepadanya.

“Ditanya banyak, ditanya 35 (pertanyaan),” kata Jokowi di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Jokowi juga mengaku mengizinkan petugas untuk melakukan digital forensik terhadap ijzahnya yang selama ini ditudung merupakan ijazah palsu oleh sejumlah pihak.

“Kalau diperlukan silahkan saja,” ujarnya.

Jokowi lapor polisi karena terpaksa. Ia melakukan pelaporan secara langsung lantaran hal ini merupakan delik aduan.

“Kan delik aduan kan, memang harus saya sendiri harus datang,” jelasnya.

Jokowi mengaku, dirinya sebenarnya tidak ingin terlalu mempersoalkan hal ini, lantaran dianggap bukan persoalan besar. Namun hal ini tidak diperbolehkan terus terus berlanjut

“Ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu, tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” tutur Jokowi.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah relawan yang mengatasnamakan diri sebagai Pemuda Patriot Nusantara mendahului tim kuasa hukum Presiden ke-7 Joko Widodo dalam melaporkan pihak yang menuding soal ijazah palsu Jokowi.

Adapun laporan tersebut dilayangkan oleh Andi Kurniawan selaku Ketua Pemuda Patriot Nusantara di Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu (23/4/2025). Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Diketahui, dalam perkara ini ada 4 orang yang dilaporkan, yakni mantan Menpora Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah dan dokter Tifauzia Tyassuma.

"Jadi terlapornya itu ada empat orang yakni ada yang mantan pejabat negara, ada dokter, ada yang mengaku aktivis dan ada yang mengaku ahli," kata Rusdiansyah, saat di Mapolres Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025).

Rusdiansyah mengatakan keempat terlapor itu disangkakan dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan mengenai tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Dalam laporan ini, Rusdiansyah melengkapi sejumlah bukti terkait penghasutan yang dilakukan keempat orang tersebut. Pasalnya, akibat tudingan ijazah palsu Jokowi, terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Bisa kita lihat sendiri terjadi di civitas Akademika UGM. Di Solo, di sekitar rumah Pak Jokowi juga menimbulkan ketidaktertiban dan meresakan. Nah, kedatangan klien kami hari ini ingin juga negara hadir memberikan kepastian atas kegaduhan ini," ucapnya.

Rusdiansyah mengaku, sejauh ini pihaknya sama sekali tak menjalin komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi terkait pelaporan ini. Ia juga mengklaim tidak tahu apakah empat orang yang akan dilaporkan oleh tim kuasa hukum Jokowi adalah orang yang sama yang dilaporkan oleh kliennya.

Diketahui, kuasa hukum Jokowi saat ini juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan empat orang terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

"Tidak ada (komunikasi dengan tim kuasa hukum Jokowi) itu kan urusan ranah pribadi. Kami kan lihat dari laporan pasal 160 saja itu delik umum. Sebagai warga negara melihat ada dugaan tindak pidana ya kita laporkan," ujarnya.

Ia pun berharap pihak kepolisian bisa segera memproses laporannya tersebut. Sehingga dengan adanya proses hukum atas perkara ini, para orang tua tidak lagi gelisah untuk menyekolahkan anaknya di UGM.

"Jadi klien kami mendorong agar upaya hukum yang dilakukan hari ini bisa memberi solusi. Jadi, rakyat tidak lagi gelisah menyekolahkan anak di UGM misalnya, menyekolahkan anak di sekolah-sekolah negeri kita, sekolah-sekolah swasta kita, karena dipertanyakan kualitasnya," jelasnya.

Sumber: suara
Foto: Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi lapor polisi soal tudingan ijazah palsu. ANTARA/Ilham Kausar

Komentar