Ketika bayi itu berada di tangan Brigadir AK, terjadilah dugaan pembunuhan tersebut.
Setelah berbelanja, DJP kembali ke mobil dan mendapati bayinya sudah dalam kondisi yang tak wajar.
Ia lantas membawa korban ke rumah sakit, tetapi nahas karena nyawa bocah itu tak terselamatkan.
"Bayi itu lantas dibawa ke rumah sakit. Namun, setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Artanto, Selasa (11/3/2025).
Menindaklanjuti laporan itu, Artanto mengatakan telah mengamankan Brigadir AK untuk menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
Sementara itu, tentang tindakan pidana masih ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Pihaknya juga telah melakukan ekshumasi guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.
"Kami juga telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA pada Kamis, 6 Maret 2025 lalu," tambahnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Misteri Komet 3I/ATLAS: Berubah Biru & Akselerasi Misterius di Dekat Matahari
Jusuf Kalla Tuding Rekayasa Mafia Tanah di Sengketa Lahan 16,4 Hektare Makassar
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK: Kronologi OTT dan Barang Bukti Rp1,6 Miliar
Kasus Ijazah Jokowi Diusut Kembali, FPP-TNI Datangi Bareskrim