GELORA.ME - Anggota Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jawa Tengah (Jateng), Brigadir AK, diduga membunuh anaknya yang masih berusia 2 bulan.
Peristiwa itu dilaporkan oleh istri Brigadir AK, DJP (24).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Artanto membenarkan laporan tersebut.
"Iya betul, ada laporan itu," katanya saat dihubungi TribunJateng.com, Senin (10/3/2025).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Brigadir AK membunuh bayinya yang masih berusia 2 bulan dengan cara dicekik.
DJP kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Jateng, Rabu (5/3/2/025).
Adapun peristiwa dugaan pembunuhan bayi oleh ayah kandungnya itu terjadi pada Minggu (2/3/2/025).
Artanto menjelaskan kejadian bermula saat Brigadir AK dan istrinya hendak berbelanja.
DJP menitipkan anaknya kepada sang suami untuk dijaga, sedangkan dirinya berbelanja.
Artikel Terkait
Kebijakan Jokowi untuk WN China: Dampak, Kontroversi, dan Urgensi Evaluasi
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif, Kronologi, dan Fakta Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Lokasi, Kedalaman & Info BMKG Terbaru
Cak Imin Beri Paket Liburan ke Jakarta untuk Santri Korban Ambruk Masjid Sidoarjo