“Tim yang menerima informasi itu, bergerak cepat dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang,” katanya.
Menurutnya, saat di Jalan Cempaka, Banyumanik, salah satu anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil itu sembari menunjukkan lencana kepolisian.
Sementara, pelaku malah tancap gas, melaju mundur menabrak salah satu mobil warga setempat jenis Innova dan tancap gas menabrak tim Resmob. Tim lain bergegas mengamankan lokasi hingga berhasil menangkap para pelakunya.
“Tiga anggota Resmob yang terluka, dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang,” ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direrreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ARW (23 tahun) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul.
Kemudian, GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Kekayaan Rp79 M, dan Kasus Suap
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: OTT, Kasus, dan Fakta Terbaru
Klarifikasi Lengkap Video Viral Golf Dadan Hindayana: Charity untuk Bencana Sumatera
2.603 Rumah Bantuan Dibangun Tanpa APBN, Tzu Chi & Menteri Ara Berkontribusi