Oleh karenanya Pemerintah Kota Jakarta Pusat bakal melakukan konsolidasi bersama stakeholders terkait untuk membahas masalah ini. Hal ini termasuk ada atau tidaknya sanksi bagi pihak-pihak penyelenggara.
“Makanya ini lagi dibahas entar siang untuk menentukan apakah ada indikasi istilahnya pelanggaran terkait masalah perizinan atau gimana. Nanti siang kita coba konsolidasikan dari berbagai unit kerja,” tutupnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Target Nol Keracunan MBG 2026 BGN: Kontroversi Garansi Allah & Analisis Lengkap
Donald Trump Tolak Hukum Internasional: Hanya Ikuti Moralitas Pribadi dan Ambisi Greenland
Profil Eny Retno, Istri Gus Yaqut: Setia 21 Tahun, Latar Belakang & Fakta Lengkap
Korupsi Tambang dan Sawit Rugikan Negara Rp186,48 Triliun: Modus & Solusi AI