Ini kesempatan buat kota untuk merekonstruksi ulang menjadi pembanding,” sambungnya. Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Terungkap Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut. Sebelumnya kasus kematian Vina dan Eky ditengarai akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Namun, sejoli muda itu ternyata menjadi korban pembunuhan sadis oleh geng motor tersebut.
Hingga saat ini terdapat tiga orang tersangka pembunuhan dan pemerkosaan yang masih buron usai 8 tahun kasus tersebut. Polisi mengungkap ketiga pelaku yang buron itu beridentitas Andi (23), Dani (20), dan Pegi alias Perong (22).
Sementara 8 pelaku lain yang telah menjalani masa hukumannya yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Adapun Polda Jawa Barat secara mengejutkan menghapus dua nama DPO lainnya usai menangkap terduga otak pelaku pembunuhan yakni Pegi Setiawan alias Perong.
Diketahui, kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon diusut kepolisian usai adanya Laporan Polisi yang dibuat oleh Iptu Rudiana.
Teranyar, Pegi Setiawan pun tak lagi menjadi tersangka kasus Vina dan Eky di Cirebon usai menang sidang praperadilan
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Polisi di Ende Mabuk Aniaya Pria Difabel Tuna Rungu Hingga Tewas: Kronologi & Hukuman Pelaku
KPK Diminta Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Dugaan Markup Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jadwal & Link Siaran Langsung Timnas Indonesia U-17 vs Zambia di Piala Dunia U-17 2025
8 Kepala Dinas Bandung Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Korupsi