GELORA.ME - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjawab tuduhan terhadap dirinya terkait adanya konflik keputusan kepentingan saat memutus perkara 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.
Anwar menekankan tak ada konflik kepentingan di setiap pengambilan keputusan. Anwar mengatakan hal itu dia teladani dari sifat Nabi Muhammad SAW. Dalam kisah Nabi, menurut Anwar, Nabi Muhammad pernah didatangi oleh bangsawan Quraisy untuk bisa melakukan intervensi dan meminta perlakuan khusus. Saat itu, ada salah satu anak bangsawan Quraisy melakukan tindak pidana.
"Apa jawaban Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, 'andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya'," katanya di Gedung MK Jakarta, Senin (23/10/2023)
Anwar pun mengatakan, dalam hukum, tak boleh ada intervensi dan harus tegak lurus. Dia pun mengatakan itulah yang selalu dilakukannya setiap kali mengambil keputusan.
"Artinya menunjukkan bahwa hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk, oleh siapa pun dan dari mana pun. Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim, dan saya sesuai dengan irah-irah dalam sebuah putusan," ujar dia.
Artikel Terkait
Prodem Ingatkan Prabowo: Bahaya Pemindahan Polri dari Bawah Presiden | Analisis Lengkap
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Korupsi Minyak Mentah Pertamina
KPK Finalisasi Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024, Yaqut-Gus Alex Tersangka
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Keadilan Restoratif Terjungkirbalik, Kata Aktivis