Pernyataan dari CAIR muncul di tengah meningkatnya insiden terkait kejahatan kebencian. CAIR mengatakan bahwa dalam tiga bulan terakhir tahun 2023, terdapat 3.578 pengaduan yang diajukan kepada kelompok hak-hak sipil Muslim mengenai kejahatan kebencian, diskriminasi pekerjaan dan pendidikan. Jumlah tersebut 178 persen lebih tinggi dibandingkan tiga bulan terakhir tahun 2022.
Selain itu, data dari Pusat Studi Kebencian dan Ekstremisme di California State University juga menunjukkan peningkatan insiden kejahatan rasial yang didorong oleh peningkatan serangan anti-Yahudi dan anti-Muslim pasca pecahnya perang Israel di Gaza.
Analisis terhadap 25 kota di Amerika menunjukkan bahwa kejahatan rasial meningkat rata-rata 17 persen, meskipun beberapa kota mengalami peningkatan yang lebih besar. Termasuk Los Angeles yang mengalami peningkatan sebesar 48 persen dalam kejahatan rasial anti-Yahudi. Sementara Chicago yang mengalami peningkatan sebesar 300 persen dalam kejahatan rasial, kebencian kepada umat Islam.
Sejumlah insiden kejahatan rasial yang menonjol pasca 7 Oktober, termasuk insiden penembakan tiga mahasiswa keturunan Palestina di Vermont pada bulan November.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Anggaran Rp51 Triliun Rehabilitasi Bencana Sumatera: Realistis atau Potensi Korupsi?
Viral Gimah Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma di Balik Celoteh Lucu Warga Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Timothy Ronald Dilaporkan Polisi: Modus Penipuan Sinyal Trading Kripto Manta Rugikan Korban Miliaran