Ridwan Kamil Siap Tes DNA, Lisa Mariana: Ngomong Doang Enggak Ada Aksinya

- Rabu, 14 Mei 2025 | 10:10 WIB
Ridwan Kamil Siap Tes DNA, Lisa Mariana: Ngomong Doang Enggak Ada Aksinya


Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana di Bareskrim Polri atas dugaan fitnah memiliki anak dari hasil hubungan gelap, mulai naik ke tahap penyidikan.

Rencana pemanggilan Lisa Mariana selaku terlapor oleh penyidik Bareskrim Polri mulai ramai didengungkan pihak Ridwan Kamil.

"Pak Ridwan Kamil kan sudah diperiksa dua kali di Bareskrim. Tentunya nanti dari Bareskrim akan ada panggilan juga terhadap Lisa Mariana," kata kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar dalam sebuah wawancara baru-baru ini.

Sempat disampaikan juga rencana pelaksanaan tes DNA dari penyidik Bareskrim Polri terhadap Ridwan Kamil, Revelino Tuwasey, Lisa Mariana hingga anaknya.

"Penyidik nanti akan meminta Pak Ridwan Kamil dan Revelino, yang mengaku sebagai ayah biologis untuk tes DNA. Nanti anaknya juga akan dilakukan tes DNA, dengan persetujuan LM sendiri," ujar Muslim Jaya Butarbutar.

Kini, Lisa Mariana muncul ke publik dan mengaku sakit di tengah proses hukum atas laporan Ridwan Kamil.

Namun, sakitnya Lisa Mariana bukan disebabkan tekanan psikis akibat laporan Ridwan Kamil yang mulai masuk tahap penyidikan.

"Enggak ada hubungannya sama panggilan dari Bareskrim," imbuh Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (13/5/2025).

Lisa Mariana malah mengaku sudah tidak sabar untuk segera memberikan keterangan di hadapan penyidik Bareskrim Polri.

"Aku malah nungguin banget. Aku sudah siap banget," ucap Lisa Mariana.

Lisa Mariana tidak gentar menghadapi laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri, karena merasa apa yang ia utarakan selama ini adalah fakta.

"Santai aja, kan bicara kejujuran," tutur Lisa Mariana.

Namun sampai hari ini, Lisa Mariana mengaku belum menerima panggilan pemeriksaan dari penyidik Bareskrim Polri yang menangani laporan Ridwan Kamil.

"Belum ada panggilan malah dari Bareskrim. Padahal aku nunggu banget," kata Lisa Mariana.

Lisa Mariana pun sama-sama menyatakan kesiapan untuk dirinya dan sang anak menjalani tes DNA.

Satu-satunya alasan belum terlaksananya pemeriksaan maupun tes DNA karena Lisa Mariana belum menerima surat panggilan. "Aku juga sudah siap, mana?" tanya Lisa Mariana.

Lisa Mariana bahkan sempat mencibir pihak Ridwan Kamil, yang cuma menyatakan kesiapan tes DNA di media, namun tidak kunjung ada realisasinya dari penyidik Bareskrim Polri.

"Ngomong siap doang di media, tapi enggak ada aksinya," ucap Lisa Mariana dengan nada meledek.

Sebagai informasi, Lisa Mariana membuat publik geger usai menyampaikan pengakuan mengejutkan tentang dirinya yang ditelantarkan Ridwan Kamil, setelah memiliki anak dari hasil hubungan gelap mereka.

Lisa Mariana mengaku hamil dua minggu setelah pertemuan dengan Ridwan Kamil di salah satu hotel di Palembang pada Juni 2021.

Sebelumnya, Lisa Mariana dan Ridwan Kamil bertemu di sebuah acara yang mengharuskan mereka menginap di hotel yang sama selama tiga hari.

Namun, tim pengacara Lisa Mariana tidak menyebutkan secara gamblang bahwa Ridwan Kamil adalah ayah dari salah satu anak klien mereka.

Hanya disampaikan informasi bahwa akta lahir anak Lisa Mariana didaftarkan dengan nama salah satu ajudan Ridwan Kamil berinisial R sebagai ayahnya.

Ridwan Kamil sendiri merespons tudingan Lisa Mariana direspons lewat pembenaran terkait pertemuan mereka sebanyak satu sekali.

Namun dalam pertemuan tersebut, Ridwan Kamil mendapati Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil dari hasil hubungannya dengan orang lain.

Pertemuan Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana juga diklaim hanya berkaitan dengan urusan bantuan biaya kuliah, dan tidak ada kaitannya dengan hal-hal berbumbu asmara.

Ridwan Kamil pun disebut tim kuasa hukumnya sudah menempuh jalur hukum untuk menindak dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Lisa Mariana.

Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana terdaftar di Bareskrim Polri sejak 11 April 2025, dengan nomor register STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

Lisa Mariana, dalam laporan Ridwan Kamil, dikenakan Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27A UU No. 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua UU No. 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Sementara Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung atas dugaan perbuatan melawan hukum.

Sidang perdana gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil akan digelar 19 Mei 2025 mendatang.

Sumber: suara
Foto: Lisa Mariana dalam sebuah wawancara di kawasan Kemang, Jakarta, Selasa (13/5/2025). [Suara.com/Tiara Rosana]

Komentar