GELORA.ME - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyebutkan bahwa dua persen dari total pemain judi online di Indonesia adalah anak di bawah usia 10 tahun.
Berdasarkan persentase usia tersebut, jumlah anak di bawah umur 10 tahun yang terlibat judi online sedikitnya mencapai 80 ribu orang anak.
Hal itu disampaikan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam konferensi pers bersama PPATK dan Kemkominfo di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (19/6/2024).
“Sesuai data demografi pemain judi online, usia di bawah 10 tahun itu ada 2 persen dari pemain. Totalnya 80 ribu yang terdeteksi,” ucap Hadi.
Menko Hadi merinci, pemain judi online usia 10-20 tahun sebanyak sebanyak 11 persen atau 440 ribu orang.
Kemudian untuk rentang usia 21-30 tahun, jumlahnya 520 ribu orang atau setara 13 persen.
Sedangkan pemain judi online terbanyak berasal dari kalangan rentang usia 30-50 tahun yang mencapai 40 persen atau 1,64 juta orang.
Sementara pemain dengan usia di atas 50 tahun ada sekitar 1,35 juta orang atau sekitar 34 persen.
"Ini rata-rata kalangan menengah ke bawah yang jumlahnya 80% dari jumlah pemain 2,37 juta tersebut," ujar Hadi.
Hadi menyampaikan, masyarakat yang bermain judi online rata-rata berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Artikel Terkait
Emil Audero Bongkar Sisi Lain Jamie Vardy di Cremonese: Sederhana dan Rajin Latihan
Percepatan FTA Indonesia-GCC 2025, Investasi, dan Forum Energi Kuwait Jadi Fokus
FTA 3.0 ASEAN-China Diteken: Dampak, Bidang Baru, dan Peluang untuk UKM
Brasil Target Juara Piala Dunia U-17 2025, Peringatan Keras untuk Timnas Indonesia