Dengan pendaftaran KTP, profil pembeli bisa dipantau, termasuk jumlah pembelian LPG dalam sebulan.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif sebelumnya mendorong agar pembelian LPG subsidi 3 Kg menggunakan KTP atau kartu keluarga (KK) harus segera dilakukan. Karena, penyaluran subsidi gas yang kerap disebut 'gas melon' itu kian tak tepat sasaran.
Saat ini, pemerintah memang tengah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin membeli LPG 3 Kg menggunakan KTP. Dengan begitu, ke depannya hanya orang terdata yang bisa membeli LPG 3 Kg.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Arab Saudi Ultimatum UEA 24 Jam: Ketegangan Memanas di Yamen, Ini Penyebabnya
Taiwan Far Friend Class Intel Skandal Terbongkar: Kerjasama Rahasia dengan 10+ Negara Terungkap
AI Website Builder Rumahweb: Buat Website UMKM Profesional 5 Menit, Mulai Rp25.000/Bulan
10 Kesalahan Isi Daya HP Semalaman yang Bikin Baterai Cepat Rusak