Diketahui, Rivaldi alias Ucil adalah warga Perum BCA Indah 7, Desa Pamengkang, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Sejak awal, Rivaldi juga tidak pernah menandatangani BAP kasus pembunuhan Vina.
Namun anehnya, dalam berkas putusan pengadilan, Rivaldi disebut-sebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan Vina dan Eky. Bahkan, Rivaldi juga disebut melakukan pemukulan dan penusukan terhadap Eky hingga menyebabkan kematian.
Tak hanya itu, Rivaldi juga disebutkan ikut memperkosa Vina dan turut membuang korban di jembatan bersama pelaku lainnya.
Sampai pada akhirnya akhirnya, semua itu memberatkan hukumannya hingga dijatuhi hukuman pidana seumur hidup bersama 7 tersangka lainnya. "Sebenarnya, semua BAP tidak pernah ditandatangani oleh klien kami.
Klien kami menolak untuk menandatangani BAP, dan saat ini klien kami tidak ada surat penangkapan untuk kasus pembunuhan Vina dan Egy," kata Sindy. "Ada pun klien saya menandatangani untuk tindak pidana penganiayaan yang di Polsek Utara Barat," imbuhnya.
Tanggapan Kompolnas Merespons klaim pihak Rivaldi atau Ucil tersebut, Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto dari Kompolnas mengaku akan menampung semua klaim dan keluhan dari berbagai pihak.
Benny Mamoto mengatakan, Kompolnas akan segera turun tangan untuk ikut mengusut kejanggalan-kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.
"Dengan bergulirnya kasus ini, ternyata ada banyak hal yang terungkap dan diungkapkan, Ini menarik sekali, terutama bagi kami selaku pengawas eksternal," kata Benny Mamoto di Apakabar Indonesia Malam.
"Kami akan cermati betul klaim-klaim dan komplain-komplain dari pihak pengacara dan keluarga, ini akan menjadi catatan kami ketika kami turun untuk melakukan supervisi," tambahnya.
Benny juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah menyampaikan masukan. Menurutnya, itu semua akan bisa menjadi bahan pengembangan kasus Vina Cirebon yang semakin kompleks. "Ini akan menjadi dasar kami ketika nanti kami turun mengecek satu per satu," tegas Benny Mamoto
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Kronologi Kecelakaan Maut Sragen: 4 Anggota Keluarga Tewas Ditabrak Pikap, Pelaku Kabur!
Purbaya Yudhi Sadewa Buka Suara Soal Whoosh: Setuju dengan Jokowi, Ini Alasannya
Piala ASEAN FIFA Resmi? Ini Kata PSSI dan Potensi Keuntungan Besar untuk Timnas Indonesia
Skandal Proyek Whoosh: Sejarah Lengkap Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Kini Diselidiki KPK