Kejari Jaksel kemudian menurunkan harga batas terendah menjadi Rp700 juta dan hingga Senin (20/5) yang menjadi batas akhir penawaran pun tidak laku.
Mobil mewah tersebut dalam keterangan yang dipublikasikan oleh Kejari Jaksel, tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Kondisi mobil dipastikan terawat dan layak untuk dijual dengan harga tersebut, untuk itu ia berharap mobil Rubicon cepat laku dan hasilnya akan diserahkan semua kepada korban David Ozora.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Viral Pria Ludahi Kasir di Makassar: Pelaku Diduga Oknum Dosen UIM, Kampus Beri Sanksi
Kritik Media Wahyudi Askar: Program MBG Saat Libur Sekolah Berpotensi Rugikan Negara Triliunan Rupiah
Bantahan Kubu Roy Suryo: Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi Ditolak Tegas
Tentara Cadangan Israel Diberhentikan Usai Sengaja Tabrak Warga Palestina yang Sedang Shalat di Tepi Barat