GELORA.ME - Angka kasus perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur tembus ratusan perkara.
Parahnya lagi, salah satu penyebab perceraian di Bojonegoro adalah gara-gara kecanduan judi online.
Hal ini terungkap, berdasarkan data Pengadilan Agama di Bojonegoro yang menyebutkan mulai Januari hingga pertengahan Mei ini sudah tembus pada 215 kasus perceraian yang sebabkan karena kecanduan judi online.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik kepada tvOneNews.com menyatakan bahwa kasus perceraian jumlahnya signifikan tembus smapai 1.121 perkara yang diajukan.
Ketua Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro, Sholikin Jamik. (Dewi/tvOne)
Mayoritas mereka yang bercerai disebabkan oleh kecanduan judi online.
Rata-rata usia antara 20-30 tahun dengan usia pernikahan selama 7-8 tahun.
"Kebanyakan dari mereka baru memiliki satu anak dan belum mempunyai rumah," katanya.
Selain faktor kecanduan judi online, salah satu penyebab perceraian adalah faktor pendidikan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Ditahan sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Polri Diapresiasi
Misteri Angka 1189 di Senjata Mainan SMAN 72 Kelapa Gading, Ini Makna Spiritualnya
Video Inspection: Tingkatkan 78% Persetujuan Perbaikan dengan Bukti Visual di Dealership
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Densus 88 Selidiki Unsur Terorisme, Korban Dievakuasi