GELORA.ME - Satgas Operasi Damai Cartenz menangkap Anan Nawipa (33), terduga pelaku penyerangan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, Nabire, Papua Tengah, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey pada Sabtu, 11 Mei 2024, sekitar pukul 10.40 WIT.
Anan Nawipa adalah warga Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai, dan diketahui sebagai anggota KKB Papua.
Saat penangkapan, Satgas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk telepon genggam dengan nomor kartu SIM milik almarhum Danramil Aradide, Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, parang, kunci L, buku rekening BRI, dan tas samping berwarna biru-hitam.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Bayu Suseno, mengatakan, Anan Nawipa sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Paniai.
"Saat ini pelaku telah berhasil kami amankan dan sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut oleh personil kami bersama Polres Paniai," ungkap Bayu.
Ancaman keamanan yang dihadapi oleh masyarakat di Papua Tengah menimbulkan keprihatinan yang mendalam, dan penangkapan ini diharapkan dapat membawa keadilan bagi korban dan mencegah terjadinya kekerasan di wilayah tersebut.
Artikel Terkait
Prabowo Serahkan Airbus A400M, TNI AU Kini Makin Kuat dan Modern
Venezuela Minta Bantuan Militer Rusia, China, & Iran Hadapi Ancaman AS
Gadis Thailand Rela Hujan-Hujanan Demi Pratama Arhan, Bukti Popularitasnya Melejit
Surplus Dagang Indonesia Tembus USD4,34 Miliar di September 2025, Terus Surplus 65 Bulan!