GELORA.ME - Sekitar 6.000 Purnakarya atau pensiunan karyawan Perkebunan Nusantara atau PTPN VIII Jawa Barat-Banten dan PTPN IX Jawa Tengah belum menerima Santunan Hari Tua (SHT) dengan total Rp356 miliar.
Ketua Umum DPN Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) H. N. Serta Ginting mengatakan sejak berdirinya organisasi perkumpulan para pensiunan tersebut pihaknya mengaku terus mencoba memperjuangkan hak hari tua yang harus dibayar oleh pihak PTPN.
"Sejak berdirinya FKPPN kita perjuangkan terus SHT ini, akhirnya dari PTPN I dan II itu sudah selesai lalu di PTPN 14 masih ada yang paling banyak di PTPN VIII sama IX," kata Serta Ginting usai acara Halal Bihalal di Kota Bandung, Selasa (7/5/2024).
Ia menyebut dari beberapa perusahaan Perkebunan Nusantara tersebut di antaranya PTPN VIII dan IX yang saat ini masih banyak yang belum diberikan SHT nya. "Kurang lebih di PTPN VIII dan IX itu 6.000 orang kalau nominalnya Rp356 miliar," ucapnya.
Serta Ginting mengatakan selain SHT pihaknya juga mengingatkan agar para pensiunan yang bekerja di Perkebunan Nusantara tetap berhak mendapatkan Manfaat Pensiun (MP).
"Kalau SHT dibayar pun masih ada juga yang Rp150 sampai Rp200 ribu tadi Manfaat Pensiun," ungkapnya. Ia mengatakan konflik santunan hari tua tersebut sudah dirasakan puluhan tahun yang lalu.
"Jadi memang sudah puluhan tahun dengan keadaan sedih begini tapi sebagian juga sudah dibayar dan ini tugas kami untuk menyelesaikan di PTPN VIII dan IX," katanya. "Upaya selanjutnya besok kita langsung lagi ke holding untuk meminta bagaimana jawabannya.
Artikel Terkait
Ledakan Tabung Elpiji 3 Kg di Pekalongan Tewaskan Satu Keluarga, Ini Kronologinya
Komisaris Transjakarta Ainul Yaqin Didesak Dicopot, Dikecam hingga ke Jepang Gara-gara Ancaman Gorok Leher
Kedisiplinan Puasa Medsos Timnas Indonesia U-17 Puji Pelatih Nova Arianto Jelang Piala Dunia
Longsor Bandung Barat Lumpuh Lalu Lintas 6 Jam, Tebing 40 Meter Runtuh!