Ibu yang Melahirkan Anak Tidak Berakhlak
Prof Mahfud memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang ibu yang melahirkan anak tidak berakhlak.
Ia menyatakan bahwa konteksnya adalah mengenai perlunya memberikan pekerjaan yang layak kepada ibu-ibu agar dapat mendidik anak-anaknya dengan baik.
Prof Mahfud menekankan bahwa ibu memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, dan perlunya perlindungan hukum dan pekerjaan yang layak bagi ibu-ibu di Indonesia.
Baca Juga: Dadang Hidayah, Harumkan Kecamatan Kiarapedes, Raih Juara 2 Lomba MTQ Harlah NU di Purwakarta
Revisi Mahkamah Konstitusi
Prof Mahfud juga memberikan penjelasan mengenai revisi terbaru terkait Mahkamah Konstitusi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya