Ibu yang Melahirkan Anak Tidak Berakhlak
Prof Mahfud memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang ibu yang melahirkan anak tidak berakhlak.
Ia menyatakan bahwa konteksnya adalah mengenai perlunya memberikan pekerjaan yang layak kepada ibu-ibu agar dapat mendidik anak-anaknya dengan baik.
Prof Mahfud menekankan bahwa ibu memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, dan perlunya perlindungan hukum dan pekerjaan yang layak bagi ibu-ibu di Indonesia.
Baca Juga: Dadang Hidayah, Harumkan Kecamatan Kiarapedes, Raih Juara 2 Lomba MTQ Harlah NU di Purwakarta
Revisi Mahkamah Konstitusi
Prof Mahfud juga memberikan penjelasan mengenai revisi terbaru terkait Mahkamah Konstitusi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
Israel Tewaskan Komandan Senior Hizbullah Ali Tabatabai dalam Serangan Beirut
Inara Rusli Dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Wardatina Mawa, Tersangkut Dugaan Selingkuh dengan Suami Orang
Pimpinan Hizbullah Tewas dalam Serangan Israel di Beirut, Eskalasi Konflik Memanas
Rizki Nur Fadhilah Pulang: Kronologi Lengkap & Fakta Kontroversi Korban TPPO Kamboja