Baca Juga: Lebih Banyak dari Tahun Kemarin, Ini Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024
Mengenai alasan ditetapkannya Isra Miraj sebagai hari Libur Nasional karena, Isra Miraj merupakan hari penting bagi umat Muslim di Indonesia, sehingga di hari itu umat Muslim dapat merayakan peringatannya.
Sementara, alasan mengapa Tahun Baru Imlek dijadikan hari Libur Nasional dapat ditelusuri dari sejarah yang ada.
Perayaan ini hadir sebagai rasa syukur umat Khonghucu kepada Tuhan atas matahari yang kembali bersinar sebagai sumber kehidupan.
Dengan itu, mereka melakukan rangkaian upacara sembahyang, saling memberikan ucapan selamat tahun baru, dan melakukan tradisi bagi-bagi angpao.
Sebagai negara dengan kepercayaan, suku, dan budaya yang majemuk, maka penting bagi seluruh rakyat Indonesia agar saling menghargai antar suku, ras, etnis, dan agama.
Selanjutnya, berdasarkan Pasal 167 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU pun menetapkan bahwa, hari pemungutan suara yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024, akan dilaksanakan secara serentak di hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianhaluan.com
Artikel Terkait
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Ditangkap KPK: Kronologi, Modus Suap, dan Analisis Akademisi
Viral Zikir di Candi Prambanan, Pengelola Tegaskan Hanya Ibadah Hindu yang Diizinkan
Aksi Buruh Jakarta Tolak UMP 2026: Said Iqbal Sebut Strategi Tunggu Respons Pemerintah
Inara Rusli Ungkap Alasan Damai dengan Insanul Fahmi: Pernikahan Kami Sudah Sah Secara Agama