Sementara itu, terdakwa Letkol ABC didampingi Penasehat Hukum Letkol Kum Dedi S.H., Mayor Kum Dimas S.H., Mayor Chk Riki S.H., Mayor Chk Hasta S.H., Mayor Kum Edi S.H.
Proses sidang yang digelar secara terbuka untuk umum, ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk menegakkan keadilan dan berantas korupsi. Masyarakat diharapkan untuk tetap memberikan dukungan dalam upaya menjaga integritas dan moralitas.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jabodetabek.id
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Septic Tank Komunal & Biogas Jakarta Timur: Solusi Sanitasi & Hemat Gas 200 Ribu/Bulan
Kakek 82 Tahun di Pangkep Tewas Hanyut di Sungai, Sempat Hilang 3 Hari
Uya Kuya Ditelepon Jenderal Gara-Gara Video Hoaks Gaji DPR, Ini Fakta Sebenarnya
KPK Periksa Intensif 10 Tersangka OTT Riau, Termasuk Gubernur Abdul Wahid