GELORA.ME - Sidang lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan oleh KPK yang melibatkan terdakwa Letkol ABC dengan agenda mendengarkan keterangan 3 orang saksi, bertempat di Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta, Jl. Raya Penggilingan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2024).
Ketiga orang saksi itu antara lain HA, HW dan ES. Pemeriksaan saksi-saksi tersebut merupakan langkah awal dalam mengungkap fakta sebenarnya yang melibatkan terdakwa.
Sidang dipimpin oleh majelis hakim Kolonel Chk Adeng, S.Ag.,S.H., dengan hakim anggota Kolonel Kum Siti Mulyaninggsih, S.H., M.H., Kolonel Chk Arwin Makal S.H., M.H., Panitera pengganti Mayor Chk Khairudin dengan Oditur Kolonel Laut (H) Wensaslaus Kapo.
Artikel Terkait
Dutch Disease di Indonesia: Solusi Danantara Atasi Kutukan Sumber Daya Alam
Susi Pudjiastuti Kritik Gibran: Bawa Starlink Langsung ke Korban Bencana, Jangan Cuma Janji
Sopir MBG Pakai Kostum Power Rangers: Strategi BGN Tingkatkan Antusiasme Siswa
TikTok Akhirnya Jual 80% Aset di AS: Solusi Atas Ancaman Larangan dan Masa Depan 170 Juta Pengguna