Usai Kecelakaan KA di Cicalengka, Joni Martinus : Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui

- Sabtu, 06 Januari 2024 | 23:01 WIB
Usai Kecelakaan KA di Cicalengka, Joni Martinus : Jalur Rel Sudah Bisa Dilalui

Adapun material yang digunakan dalam proses perbaikan jalur tersebut, yaitu 100 buah bantalan rel.

Baca Juga: 3 Karakter Villain dalam Drama Korea Ini, Bikin Gemes dan Greget

" KAI menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian yang tidak diinginkan oleh semua pihak tersebut. KAI dengan pihak-pihak terkait terus melakukan upaya normalisasi jalur agar perjalanan kembali lancar,” kata Joni.

Dalam pemberian kompensasi kepada penumpang terdampak kecelakaan ini, KAI mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor PM 63 Tahun 2019.

Yakni tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api, menyatakan kompensasi keterlambatan KA antarkota.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: klikaktual.com

Halaman:

Komentar