GELORA.ME - Terkait perubahan mata pelajaran dari PPKN ke Pendidikan Pancasila, membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memerintahkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk segera melakukan sosialisasi masif.
Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengubah mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) menjadi Pendidikan Pancasila.
Seperti yang diketahui, perubahan mapel PPKN menjadi Pendidikan Pancasila tersebut sudah tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.
Namun dikarenakan kurangnya sosialisasi terkait perubahan tersebut Retno Listyarti selaku Ketua Dewan Pakar FSGI mengatakan hingga saat ini masih banyak sekolah yang belum mengetahui bahwa mata pelajaran PPKN telah menjadi Pendidikan Pancasila.
"Meski telah ditetapkan secara resmi sebagai mata pelajaran Pendidikan Pancasila, namun pada realitanya di lapangan, masih banyak sekolah dan dinas pendidikan yang belum tahu dan paham perubahan tersebut," ujarnya.
Artikel Terkait
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji, Rp100 Miliar Dikembalikan