GELORA.ME - Calon presiden (capres) Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengatakan jika dirinya menjadi presiden maka akan mendesak Firli Bahuri mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dilandasi Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Kalau terpilih menjadi anggota komisi KPK, baik komisioner KPK, maka sebelum dilantik menjadi presiden saya akan minta menandatangani surat pengunduran diri bila melanggar etika yang ditetapkan oleh KPK," ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (24/11/2023).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan hal ini dikarenakan Firli Bahuri telah melanggar kode etik, bukan hanya sekadar melanggar hukum semata.
Artikel Terkait
Oknum Polisi Diperiksa Propam Usai Viral Tuding Penjual Es Gabus Pakai Spons
Alasan Ahok Mundur dari Pertamina: Beda Pandangan Politik dengan Jokowi Terungkap di Sidang
Eskalasi Iran-AS 2024: Jenderal AS Tiba di Israel, Iran Siap Serang Duluan
Eggi Sudjana Laporkan Roy Suryo ke Polisi: Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi