Pasalnya, pihaknya menilai dua pejabat negara itu turut mendukung keberlangsungan konser Coldplay yang disinyalir mendukung kegiatan LGBT. "Kita tetap akan menasihati Menparekraf, Sandiaga Uno dan Menkopolhukam, Mahfud MD juga panitia penyelenggara agar tobat," ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menutut Mabes Polri untuk menangkap penyelenggara konser band Coldplay tersebut akibat diduga melanggar konstitusi.
"Juga menuntur Mabes Polri untuk menangkap dan memeriksa mereka karena telah melanggar konstitusi di NKRI yaitu Pancasila Sila Pertama, UUD 1945 Pasal 29 Ayat 1 dan Pasal 31 Ayat 3," katanya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Kronologi, Dugaan, dan Sindiran Yudo Sadewa
Hegemoni AS di Venezuela: Intervensi, Minyak, dan Ancaman Demokrasi
Perang Dunia III Sudah Dimulai? Pakar Rusia Ungkap Bentuk & Alasannya