Syed Saddiq, 30 tahun, sebelumnya adalah bagian dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia. Ia dituduh telah menggelapkan dana senilai 1 juta ringgit untuk sayap pemuda partainya, kejahatan yang diduga terjadi pada Maret 2020 selama masa kekuasaan partai tersebut.
Pada saat yang sama, ia merupakan anggota dari Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA), yang pada September lalu mencabut dukungannya dari koalisi yang dipimpin oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, menyusul pembatalan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada wakil Perdana Menteri.
Syed, yang pernah mengepalai sayap pemuda partai Bersatu dan dikenal luas di Indonesia sebagai "menteri ganteng" karena daya tarik fisiknya, mendirikan partai MUDA pada tahun 2020 dan terus mempertahankan posisinya di parlemen meskipun menghadapi tuduhan korupsi.
Laporan media lokal menyebutkan bahwa Syed Saddiq telah diberikan izin oleh Pengadilan Tinggi untuk menunda pelaksanaan hukumannya selagi menunggu proses banding yang sedang berlangsung.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Kisah Tragis Ratu Sekar Kedaton: Diasingkan ke Manado hingga Akhir Hayat
Ledakan SMAN 72 Jakarta: CCTV Ungkap Pelaku Bawa Dua Tas, Profilnya Pendiam
Krisis Pangan Gaza: Fakta Kelaparan & Pelanggaran Bantuan Pasca Gencatan Senjata
Kronologi Lengkap Penculikan Bilqis, Bocah 4 Tahun yang Dijual Rp 3 Juta via Facebook