Meski demikian, jika kembali bekerja, porsi kerja Luhut akan dikurangi sesuai anjuran dokter.
"Masalah beban kerja mungkin yang perlu kita hitung lagi nanti. Kalau di sini pasti mungkin sudah jadi akhirnya sekian persen sudah bekerja. Jadi step by step lah," pungkasnya.
Tugas Luhut memang tidak cuma satu sebagai Menko Marves. Ada daftar panjang tugas lainnya yang diberikan kepada Luhut. Berikut daftarnya tugas yang pernah dan masih diemban Luhut:
- Dukungan presidensi G20
- Penanganan Sumber Daya Air Nasional
- HDCM RI-RRT
- Renaksi Kebijakan Kelautan Indonesia
- Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
- Food Estate
- Komite Kereta Cepat Jakarta Bandung
- Kawasan Rebana dan Jabar Selatan
- Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon
- Maluku Lumbung Ikan Nasional
- Kebijakan Satu Peta
- COVID-19 dan PEN
- 15 Danau Prioritas Nasional
- Revitalisasi Tambak Udang
- Pengendalian Program Tol Laut.
- PEN-ICRG
- Landas Kontinen Indonesia (TNP-LKI)
- Blue Infrastructure Terintegrasi
- MP Jalan Trans Pulau 3T dan Jalan Tol Nasional
- DAS Citarum
- Percepatan Program KBLBB
- Geopark
- TP3DN
- 5DPSP
- Penanganan Sampah Laut dan Minyak Goreng
- Ketua Pengarah Pengelolaan Industri Sawit
- Ketua Satgas Percepatan Investasi IKN
- Penanganan Polusi Udara Jabodetabek
- Ketua Panitia Panitia Nasional Penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan (Archipelagic and Island States Forum) atau KTT AIS 2023
Artikel Terkait
Susunan Lengkap Komisi Reformasi Polri: Kapolri Listyo Sigit hingga Eks Kapolri Tito Karnavian
Ledakan di SMAN 72 Jakarta: Kronologi, 55 Korban, dan Motif Pelaku Korban Bullying
Rismon Sianipar Luncurkan Buku Gibran End Game Meski Jadi Tersangka Kasus Ijazah
Ahmad Sahroni Bantah Kabur ke Singapura Usai Rumahnya Dijarah, Ini Faktanya